KURIKULUM LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
MAKALAH
UntukMemenuhiTugas
Mata Kuliah MLPI
Dosen Pengajar
:
SYAFIK UBAIDILLAH, S.Pd.I
Oleh:
alfian nur rohim
INSTITUT AGAMA ISLAM TRIBAKTI (IAIT) KEDIRI
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
MEI 2012 M
KATA PENGANTAR
Bismillahirohmanirrohim
Alhamdulillah, Puji syukur kehadirat
Allah SWT.yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya, kepada penyusun,
sehingga penyusun dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliyah MLPI (Menejemen
Lembaga Pendidikan Islam) dengan judul “Kurikulum
Lembaga Pendidikan Islam” ini dengan baik dan lancar.
Kami menyadari atas keterbatasan dan kekurangan pada makalah ini.
Untuk itu kami terima dengan lapang, kritik dan saran yang bersifat membangun
sehingga langkah selanjutnya kami bisa menjadi lebih baik.
Semoga makalah ini bisa lebih bermanfaat khususnya bagi penyusun
dan umumnya bagi mahasiswa-mahasiswi serta para pembaca semuanya. Akhir
kata kami ucapkan banyak terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Senin, 21 Mei 2012
Penyusun
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Penulisan Makalah
Pencanangan
Kurikulum lembaga pendidikan islam adalah salah satu usaha untuk mewujudkan
peningkatan mutu pendidikan islam. Semakin baik kurikulum yang dirancang dan
dicanangkan dalam pendidikan islam maka akan semakin mendekati pada suksesnya
visi pendididkan islam itu.
Dari itu, kami
pemakalah akan mencoba menguraikan sebuah wancana dalam makalah sederhana ini
yang kami beri judul Kurikulum Lembaga Pendidikan Islam dengan harapan
dapat memberi gambaran sekaligus pemikiran baru untuk para generasi penerus
pejuang islam dalam memajukan pendidikan islam, kususnya dalam pendididkan
islam formal atau diniyah.
Semoga makalah
yang sederhana ini oleh Allah SWT dijadikan makalah yang bermanfaat bagi para
pelajar kususnya dan bagi umat islam umumnya. Amin.
B.
Rumusan Makalah
Dalam
memperjelas alur pembahasan yang diuraikan dalam makalah ini, maka kami akan
merumuskan makalah ini kedalam beberapa sub judul yaitu :
1. Pengertian Pendidikan Islam
2.
Pengertian
Pendidikan Diniyah Dan Model-Modelnya.
3.
Kurikulum
Madarasah Diniyah dan Yang Terkait Dengannya.
BAB II POKOK PEMBAHASAN
A.
Pengertian pendidikan islam
Pengertian
pendidikan menurut Ahmad D. Marimba adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar
oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju
terbentuknya kepribadian yang utama.Menurut
Ki Hajar Dewantara.pendidikan adalah usaha yang dilakukan dengan penuh
keinsyafan yang ditujukan untuk keselamatan dan kebahagiaan manusia.Pengertian
pendidikan dengan agak lebih terperinci lagi cakupannya dikemukakan oleh
Soegarda Poerbakacawa. Menurutnya, dalam arti umum pendidikan mencakup segala
usaha dan perbutan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya,
pengetahuannya, kecakapannya serta keterampilannya kepada generasi muda untuk
melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama sebaik-baiknya.
Dari pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa pendidikan adalah proses perubahan dan pengembangan potensi serta
kualitas seseorang baik melalui dirinya, lingkungan, atau pun orang lain demi
mencapai kehidupan yang sempurna dengan menunjukkan eksistensinya secara
fungsional di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Selanjutnya, pendidikan islam adalah merupakan bagian
dari pendidikan. Pendidikan islam mempunyai pengertian yang lebih sempit dari
pengertian pendidikan secara umum yang telah diuraikan pada alenia di atas.
Penyempitan definisi pendidikan ini berdasar pada beberapa pengertian yang
telah diuraikan oleh para ahli pendidikan islam diantaranya :
a. Menurut Muhammad Fadhil al-Jamaly : “Pendidikan
Islam sebagai upaya mengembangkan, mendorong serta mengajak peserta didik hidup
lebih dinamis dengan berdasarkan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang
mulia. Dengan proses tersebut, diharapkan bisa membentuk pribadi peserta didik
yang lebih sempurna, baik yang berkaitan dengan potensi akal, perasaan, maupun
perbuatannya.”
b. Menurut
Ahmad D. Marimba : “Pendidikan Islam adalah bimbingan atau pimpinan secara
sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik
menuju terbentuknya kepribadiannya yang utama (insan kamil).”
c. Menurut Ahmad Tafsir : “Pendidikan Islam sebagai
bimbingan yang diberikan oleh seseorang, agar ia berkembang secara maksimal
sesuai dengan ajaran Islam.”
Yang mana dari sebagian definisi pendidikan islam yang telah dikemukakan di
atas dapat memberikan kesimpulan bahwa pendidikan islam adalah pengajaran yang
terfokus kepada ajaran islam.[1]
B.
Pengertian Pendidikan Diniyah Dan bentuk penyelenggaraannya.
PP nomer 55 tahun 2007 tentang
pendidikan agama dan pendidikan keagamaan yang ditetapkan dan diundangkan pada
tanggal 5 oktober 2007 sesungguhnya merupakan amanat dari undang-undang nomer
20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional. Pengertian pedidikan
keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat
menjalankan peranan yang menuntut pengusasaan
pengetahuan tentang ajaran agama dan/ atau menjadi ahli ilmu agama dan
mengamalkan ajaran agamanya. (Pasal 1 Ayat 2)
Sedangkan
pendidikan diniyah adalah pendidikan keagamaan islam yang diselenggarakan pada
semua jalur dan jenjang pendidikan. (Pasal 1 Ayat 3)[2]
Salah
satu poin penting dalam PP 55 adalah pengakuan penyelenggaraan pendidikan
keagamaan pada berbagai jalur,yaitu jalur formal, non formal dan informal. Khusus
pendidikan diniyah, bentuk penyelenggaraan sebagai berikut:
a.
Pendidikan
Diniyah Formal
pendidikan
diniyah formal menyelenggarakan pendidikan ilmu-ilmu yang bersumber dari ajaran
agama islam pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi.
(Pasal 15 PP
No. 55 Tahun 2007)
b. Pendidikan
Diniyah Nonformal
pendidikan
Diniyah nonformal di selenggarakan dalam bentuk pengajian kitab, majlis taklim,
pendidikan Al-Qur’an, Diniyah Taklimiyah, atau bentuk lain yang sejenis (Pasal
21 PP No.55 Tahun 2007)
c.
Pendidikan
Diniyah Informal
pendidikan diniyah informal di selenggarakan
di rumah oleh keluarga. berdasarkan model di atas, maka dapat di asumsikan
bahwa PP 55 tahun 2007 sangat memperhatikan keragaman model pendidikan
keagamaan yang telah berkembang di negeri ini. Sebagaimana telah di uraikan
sebelumnya bahwa legitimasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan jalur formal,
nonformal dan informal sangat di perlukan untuk menjamin terjagannya
heterogenitas model dan kemandirian yang menjadi ciri khas lembaga-lembaga pendidikan
keagamaan.
selama
ini terdapat sejumlah ciri yang menjadi karakteristik lembaga-lembaga
pendidikan diniyah,antara lain:
.hubungan yang
akrab
.kepatuhan
kepada sang guru
.kemandirian
dan murni swasta
.jiwa tolong
menolong dan ukhuwah
.keprihatinan untuk
tujuan yang mulia
.keikhlasan
.supllemen atau
komplemen pendidikan formal
Bebas memilih
pola pendekatan dan system
Oleh karena itu
pasca berlakunya PP 55 tahun 2007 pendidikan diniyah dapat mengembangkan diri
secara kelembagaan dan kualitas tanpa mmeninggalkan karakteristik yang selama
ini telah terpelihara dengan baik.[3]
C.
Kurikulum[4]
Madrasah Diniyah
kurikulum Madrasah Diniyah yang
berlaku sekarang ini adalah kurikulum madrasah diniyah tahun 1994. Kurikulum madrasah diniyah disusun sesuai dengan pendidikan
yang ada yaitu:
1 . Kurikulum Madrasah Awaliyah dengan masa belajar 4
tahun dari kelas 1 sampai kelas 4 dengan jumlah belajar masing-masing maksimal
18 jam pelajaran dalam seminggu.
2 . Kurikulum Madrasah Diniyah Wustha dengan masa
belajar selama 2 tahun dengan jumlah belajar masing-masing maksimal 18 jam
pelajaran dalam seminggu.
3. Kurikulum Madrasah Diniyah Ulya dengan masa belajar
selama 2 tahun dari kelas 1 sampai kelas 2 dengan jumlah jam belajar masing-masing
maksimal 18 jam pelajaran dalam seminggu.
Pada kurikulum ini dikemukakan bahwa
tujuan pendidikan meliputi tujuan institusional, tujuan kulikuler, dan tujuan
pembelajaran.
Tujuan intitusional adalah tujuan
yang secara umum harus digapai oleh keseluruhan program madrasah diniyah.
Tujuan kulikuler adalah tujuan yang pencapaiannya dibebankan kepada program
suatu bidang studi atau mata pelajaran. Sedang tujuan pembelajaran adalah
tujuan yang pencapaiannya dibebankan kepada suatu program pembelajaran dari
suatu bidang studi.
Kurikulum madarasah diniyah,
Awaliyah, Wustho dan Ulya disusun meliputi bagian-bagian sebagai berikut :
1.
Pedoman umum yang memuat keputusan
Menteri Agama tentang kurikulum madarasah diniyah serta latar belakang dan
prinsip-prinsip yang melandasi penyusunannya.
2.
Garis-garis besar program pengajaran
meliputi :
a.
Tujuan kurikuler setiap bidang
studi.
b.
Tujuan pembelajaran umum yang secara
bertahap harus dicapai oleh setiap bidang studi.
c. Pokok-pokok
bahasan dan sub pokok bahasan untuk setiap bidang studi yang telah dijabarkan
secara sequensial.
Pada bagian ini dicantumkan pula
pedoman kusus bidang studi, pedoman penyusunan suatu pelajaran dan contoh suatu
pelajaran dari bidang studi yang bersangkutan.
Dalam melaksanakan kurikulum madarasah diniyah ini hendaklah diperhatikan
hal-hal yang memungkinkan pendidikan di madarsah diniyah benr-benar efektif dan
efesien. Adapun hal-hal tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Fleksibilitas program
Fleksibilitas
(kelenturan;keluwesan) program digunakan dalam melaksanakan kurikulum. Guru
memperhatikan anak didik (kecerdasan, kemampuan, pengetahuan yang telah
dikuai), metode-metode mengajar yang akan dilaksanakan haus sesuai dengan sifat
pengajaran dan kematangan anak didik. Bahan pengajaran juga harus sesuai dengan
kemampuan anak didik. Dalam penyampaian bahan pelajaran dan contoh-contoh yang
digunakan oleh guru ketika menerangkan, sebaiknya adalah contoh yang pernah
dialami, dilihat serta dirasakan anak didik dengan kata lain contoh itu
terdapat dalam kehidupan anak didik sehari-hari. Unsur-unsur yang demikian akan
menimbulkan motif dan minat si anak untuk belajar sehingga tidak
membosankankan.
2.
Berorientasi kepada tujuan
Dalam mengorganisir proses
belajar mengajar harus berorientasi (hal mencari pedoman;berpegangan) kepada
tujuan. Pemilihan kegiatan-kegiatan dan pengalaman pengalaman belajar yang
fungsional serta obyektif diperlukan kriteria yang jelas dan didasarkan pada
ilmu pengetahuan dan perubahan masyarakat. Jadi sebelum menentukan waktu dan
bahan pelajaran terlebih dahulu ditetapkan tujuan-tujuan yang harus dicapai
oleh murid dalam mempelajari suatu mata pelajaran (bidang studi). Proses
identifikasi ini di dalam perumusan tujuan berlangsung dari tingkat umum.
(tujuan intitusional) sampai kepada yang paling khusus (tujuan pembelajaran
khusus).
3.
Efektifitas dan efesiensi
Tujuan utama menyelenggarakan madrasah
diniyah adalah melengkapi dan menambah pendidikan islam yang didapat siswa
sekolah umum yang hanya 2 jam pelajaran perminggu. Karena banyaknya bahan
pelajaran dan padatnya kegiatan yang menyita perhatian, energi dan waktu siswa,
maka penyelenggaraan proses belajar mengajar di madrasah diniyah harus
diupayakan seefektif dan seefesien mungkin. Dalam menyusun jadwal pelajaran
jangan terlalu kaku berpegang kepada alokasi waktu dalam susunan program.
Misalnya bahan pengajaran yang dialokasikan sebanyak 18 jam pelajaran perminggu
dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat dengan sistem paket atau
pesantren kilat pada hari Ahad.
4.
Kontinuitas (kelangsungan;kelanjutan;kesinambungan)
Dalam pelaksanaan kurikulum
madarasah diniyah itu selalu diusahakan adanya hubungan herarkies
(berurut-urutan;susunan organisasi) yang fungsional, yang harus diterapkan
ketika menyusun program-program pengajaran di madrasah tingkat Awaliyah, Wustha
dan Ulya. Misalnya dalam satu mata pelajaran aqidah-akhlak yang mengandung
pendekatan spiral, perluasan serta pengalaman suatu pokok bahasan dari tingkat
pendidikan ktingkat berikutnya harus disusun secara terencana dan sistematika.
Bahan pengajaran harus jelas hubungannya antara pokok bahasan yang diberikan
kepada semua tingkatan (Awaliyah, wustho dan Ulya). Para pelaksana (terutama
guru) diharapkan dapat memahami hubungan yang fungsional dan hierarkies anatara
mata pelajaran yang diberikan pada tingkat Awaliyah, Wustho, Ulya, antara
masing-masing carturwulan pada tiap tingkatan bahkan antara satuan pelajaran
berikutnya.
5.
Pendidikan seumur hidup
Dalam berbagai kesempatan selalu
dikemukakan bahwa pendidikan itu untuk semua dan berlangsung seumur hidup. Ini
berarti bahwa setiap manusia indonesia diharapakan untuk selalu berkembang
sepanjang hidupnya dan semua warga negara dapat belajar terus. Masa sekolah
bukan satu satunya masa bagi setiap orang harus belajar, melainkan sebagian
dari waktu belajar yang berlangsung seumur hidup. Proses yang demikian
dikehendaki pula oelh ajaran agama kita dengan kewajiban menuntut ilmu sejak
dari buaian samapai liang kubur, tanpa batas ruang dan waktu.
Kurikulum Madrasah Diniyah
Awaliyah, Wustha dan Ulya memuat serangkaian ketentuan ketentuan dan pedoman
yang meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
1.
Tujuan intitusional
2.
Struktur program kurikulum
3.
Sistem penyajian
4.
Sistem evaluasi
5.
Garis garis besar program pengajaran
1.
Tujuan intitusional (kelembagaan)
Tujuan intitusional pada hakikatnya adalah penjabaran dari tujuan pedidikan
nasional. Agar lebih jelas tujuan intitusional secara umum maupun khusus untuk
setiap jenjang pendidikan pada mabarasah diniyah dapa dilihat uraian berikut :
a.
Tujuan Intitusional Madrasah Awaliyah
(1)
Tujuan umum
Tujuan intitusioal madrasah diniyah awaliyah ialah sebagai berikut :
(a)
Memiliki sikap sebagai seorang muslim yang bertaqwa dan berakhlak yang
mulia;
(b)
Memiliki sikap sebagai warga indonesia yang baik;
(c)
Memiliki kepribadian yang baik, percaya pada diri sendiri, sehat jasmani
dan rohani;
(d)
Memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah dan sikap terpuji
yang berguna bagi pengembangan kepribadiannya.
(2)
Tujuan khusus
(a)
Tujuan intitusional khusus dalam bidang pengetahuan ialah agar siswa :
-
Memiliki pengetahuan dasar tentan agama islam;
-
Memiliki pengetahuan dasar tentang bahasa arab sebagai alat untuk memahami
ajaran agama islam;
(b)
Tujuan intitusional khusus dalam bidang pengalaman, ialah siswa :
-
Dapat mengamalkan ajaran islam;
-
Dapat belajar dengan cara yang baik;
-
Dapat bekerja sama dan dapat mengambil bagian dalam kegiatan-kegiatan
kemasyarakatan;
(c)
Tujuan intitusional khusus dalama bidang nilai dan sikap, ialah agar siswa
:
-
Cinta terhadap agama islam dan berkeinginan melakukan ibadah sholat dan
ibadah yang lainnya;
-
Berminat dan bersifat positif terhadap ilmu pengetahuan;
-
Mematuhi disiplin dan peraturan yang berlaku;
-
Menghargai kebudayaan nasional dan kebudayaan lain yang tidak bertentangan
dengan agama islam;
-
Memiliki sikap demokratis dan mencintai sesama manusia dan lingkungan
sekitarnya;
-
Menghargai setiap pekerjaan dan usaha yang halal;
-
Menghargai waktu, hemat dan produktif
b.
Tujuan Intitusional Madrasah Diniyah Wustha
(1)
Tujuan intitusional umum
Tujuan intitusional umum madrasah diniyah wustha adalah agar para siswa :
(a)
Memiliki sikap sebagai seorag muslim yang bertaqwa dan bersikap mulia;
(b)
Memiliki siap sebagai warga indonesia yang baik;
(c)
Memiliki kepribadian yang baik, percaya pada diri sendiri, sehat jasmani
dan rohani;
(d)
Memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah dan sikap terpuji
yang berguna bagi pengembangan kepribadiannya.
(e)
Memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas dalam hidupnya dalam, berbakti
kepada masyarakat dan berbakti kepada Allah SWT guna mencapai kebahagiaan dunia
akhirot.
(2)
Tujuan khusus
(a)
Tujuan intitusional khusus
Madrasah
diniyah wustha dalam bidang pengetahuan, ialah agar siswa :
-
Memiliki pengetahuan tentang agama islam secara lebih luas dan mendalam;
-
Memiliki pengetahuan tentang bahasa arab secara lebih luas dan mendalam
sebagai alat untuk memahai ajaran agama islam.
(b)
Tujuan intitusional khusus dalam bidang pengalaman, ialah agar siswa :
-
Dapat mengamalkan ajaran islam;
-
Dapat belajar dengan cara yang baik;
-
Dapat bekerja sama dengan orang lain dan dapat mengambil bagian secara
aktif dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat;
-
Dapat menggunakan bahasa arab dengan baik serta dapat membaca dan memahami
kitab berbahasa arab;
-
Dapat memecahkan masalah berdasarkan pengalaman dan prisip-prinsip ilmu
pengetahuan yan dikuasai berdasarkan ajaran agama islam.
(c)
Tujuan intitusional khusus dalam
bidang nilai dan sikap, sikap ialah agar siswa :
-
Cinta dan taat terhadap agama islam dan berkeinginan untuk menyebar
luaskan;
-
Menghargai kedaulatan nasional dan kebudayaan lain yang tidak bertentangan
dengan ajaran islam;
-
Memiliki sikap demokratis, tenggang rasa dan mencintai sesama manusia,
bangsa serta lingkungan sekitarnya;
-
Berminat dan bersifat positif
terhadap ilmu pengetahuan;
-
Mematuhi disisplin dan peraturan yang berlaku;
-
Menghargai setiap pekerjaan dan usaha yang halal;
-
Menghargai waktu, hemat dan produktif.
c.
Tujuan Intitusional Madrasah Diniyah Ulya
(1)
Tujuan intitusional umum
Tujuan intitusional umum madrasah diniyah ulya ialah agar para siswa :
(a)
Memiliki sikap sebagai seorag muslim yang bertaqwa dan bersikap mulia;
(b)
Memiliki siap sebagai warga indonesia yang baik;
(c)
Memiliki kepribadian yang baik, percaya pada diri sendiri, sehat jasmani
dan rohani;
(d)
Memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah dan sikap terpuji
yang berguna bagi pengembangan kepribadiannya.
(e)
Memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas dalam hidupnya dalam, berbakti
kepada masyarakat dan berbakti kepada Allah SWT guna mencapai kebahagiaan dunia
akhirot.
(2)
Tujuan khusus
(a)
Tujuan intitusional khusus dala bidang penegetahuan adalah agar siswa
-
-Memiliki pengetahuan tentang agama islam secara lebih luas dan mendalam;
-
Memiliki pengetahuan tentang bahasa arab secara lebih luas dan mendalam
sebagai alat untuk memahai ajaran agama islam.
(b)
Tujuan justutusional khusus dalam bidang pengalaman, ialah agar siswa :
-
Dapat mengamalkan ajaran islam;
-
Dapat belajar dengan cara yang baik;
-
Dapat bekerja sama dengan orang lain dan dapat mengambil bagian secara
aktif dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat;
-
Dapat menggunakan bahasa arab dengan baik serta dapat membaca dan memahami
kitab berbahasa arab;
-
Dapat memecahkan masalah berdasarkan pengalaman dan prisip-prinsip ilmu
pengetahuan yan dikuasai berdasarkan ajaran agama islam.
(c)
Tujuan intitusional khusus dalam
bidang nilai dan sikap, sikap ialah agar siswa :
-
Cinta dan taat terhadap agama islam dan berkeinginan untuk menyebar
luaskan;
-
Menghargai kedaulatan nasional dan kebudayaan lain yang tidak bertentangan
dengan ajaran islam;
-
Memiliki sikap demokratis, tenggang rasa dan mencintai sesama manusia,
bangsa serta lingkungan sekitarnya;
-
Berminat da bersifat positif
terhadap ilmu pengetahuan;
-
Mematuhi disisplin dan peraturan yang berlaku;
-
Menghargai setiap pekerjaan dan usaha yang halal;
-
Menghargai waktu, hemat dan produktif.
2.
Struktur Program Kurikulum
Adalah merupakan susunan program kurikulum madarasah diniyah dan kerangka
umum program pengajaran yang akan diberikan pada setiap tingkat dan jenjang
pendidikan madarasah diniyah. Dalam susunan program kurikulum tersebut terdapat
bagian-bagian sebagai berikut :
a.
Jenis-jenis program pengajaran yang akan diselenggarakan di madrasah di
madrasah diniyah awaliyah, wustha dan ulya.
b.
Perbandingan frekwensi (kekerapan) yang diberikan kepada masing-masing
jenis program pengajaran dan waktu kegiatan yang disediakan untuk setiap
minggu.
c.
Frekwensi kegiatan untuk setiap bidang studi atau mata pelajaran dari
tigkat yang satu ketingkat berikutnya.
d.
Jenis-jenis bidang studi atau mata pelajaran yang diselenggarakan
Apabila guru mempelajari dan memahami struktur program tersebut maka guru
yang memegang satu mata pelajaran akan mengetahui :
(1)
Kedudukan masing-masing pelajaran dalam keseluruhan program madarasah
diniyah.
(2)
Waktu yang disediakan untuk penyelenggaraan program pembelajaran tersebut
pada setiap catur wulan, atau setahun.
Dibawah ini disajikan struktur program untuk setip jenis dan jenjang
pendidikan pada madrasah diniyah awaliyh dan wustha, yaitu :
No
|
Mata Pelajaran
|
Jenjang dan Kelas
|
|||||
Madrasah Diniyah Awaliyah
|
Madrasah diniyah wustho
|
||||||
1
|
Qur’an –Hadits
a.
Qur’an
b.
Hadits
c.
Terjemah
d.
Tajwid
e.
Tafsir terjemah
|
I 4 (4) - - - -
|
II 4 (4) - - - -
|
III 6 (2) (2) (2) - -
|
IV 8 (2) (2) (2) (2) -
|
V 6 (2) (2) - - (2)
|
VI 6 (2) (2) - - (2)
|
2
|
Akidah-Akhlak
|
4
|
4
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3
|
Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
4
|
Sejarah Kebudayaan Islam
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
5
|
Bahasa arab
|
4
|
4
|
4
|
2
|
4
|
4
|
6
|
Praktek Ibadah
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
|
18
|
18
|
18
|
18
|
18
|
18
|
Keterangan :
I satu jam pelajaran berarti
:
(1)
kelas I MDA 30
menit
(2)
kelas II s/d IV MDA 40 menit
(3)
kelas I s/d II MDW 45 menit.
II. jumlah jam pelajaran perminggu :
(1)
kelas I s/d IV MDA 18 jam pelajaran.
(2)
Kelas I s/d II MDW 18 jam pelajaran.
Kemudian berikut adalah Struktur
Program Pengajaran Pada Madarasah Diniyah Ulya :
No
|
Bidang studi
|
Kelas
|
keterangan
|
|
I
|
II
|
|||
1
|
Qur’an-Hadits
i.Tafsir, Ilmu Tafsir
ii.Hadits, Ilmu Hadits
|
4 (2) (2)
|
4 (2) (2)
|
|
2
|
Akhlak, Ilmu tauhid
|
2
|
2
|
|
3
|
Fiqih
|
4
|
2
|
|
4
|
Usul Fiqih
|
-
|
2
|
|
5
|
Sejarah kebudayaan Islam
|
2
|
-
|
|
6
|
Perbandingan Agama
|
-
|
2
|
|
7
|
Bahasa Arab
|
4
|
4
|
|
8
|
Praktek Ibadah
|
2
|
2
|
|
Jumlah jam setiap minggu
|
18
|
18
|
Sejak diberlakukannya Kurikulum
Madarasah Diniyah sesuai dengan surat keputusan Menteri Agama Nomer 3 tahun
1983, kurikulum tersbut banyak mendapatkan tanggapan-tanggapan dari berbagai
pihak diataranya :
1.
Kurikulum itu terlalu berat untuk siswa tingkat dasar atau murid sekolah
dasar yang akan belajar pada madarasah diniyah.
2.
Kurikulum yang belum dapat memenuhi harapan madarasah yang berada pada
lingkungan pondok pesantren.
3.
Masyarakat menginginkan model kurikulum yang lebih sederhana lagi.
4.
Masyarakat berkeinginan agar
program pengajaran pada amadarasah diniyah awaliyah disederhanakan, yang
penting siswa dapat menulis dan membaca huruf al-Quran serta dapat melaksanakan
solat dengan baik.
Untuk menampung aspirasi yang berkembang dari berbagai pihak tersebut, Direktorat
Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam menyelenggarakan loka-karya (tempat
berkarya) madarasah diniyah.
Sementara itu dengan terbitnya Undang-undang Nomer 2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomer 73 Tahun 1991 tentang
Pendidikan Luar Sekolah, kurikulum Madarasah diniyah disesuaikan dengan
berbagai modifikasi sesuai dengan kemampuan masing-masing penyelenggara.
Madarasah Diniyah denga demikian pula dalam pelaksanaan evaluasi, juga tidak
ada kebijaksanaan penyelenggara EBTA bersama, kecuali berdasarkan klompok kerja
Madarasah Diniyah.
BAB III PENUTUPAN
Disadari
bahwa saat ini dan di masa yang akan datang peranan pendidikan agama sangat
penting dan keberhasilannya menjadi tuntutan setiap orang tua dan seluruh
lapisan masyarakat. Kondisi masyarakat khususnya generasi uda yang dilanda
krisis moral dan akhlak yang terjadi akhir-akhir ini tidak dapat dianggap
enteng dan harus selalu diupayakan penanggulangannya.
Hampir
seluruh pemerhati masalah-masalah sosial sepakat, bahwa uapaya terbaik adalah
melalui peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan agama. sementara itu,
jumlah jam pelajaran agama di pendidikan sekolah sulit untuk ditambah, maka
kualitas pendidikan agama harus mendapatkan perhatian para guru. Dalam arti
pendidikan tidak hanya mementingkan ranah kognitif (bersifat pengetahuan) dan
psykomotorik, tetapi harus dipentingkan ranah efektif sehingg siswa lebih
mengahayati nilai-nilai ajaran agama.
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Pendidikan Keagamaan Dan Pondok Pesantren, Dierktorat Jenderal
Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama Islam, Pedoman Penyelenggaraan Dan
Pembinaan Madrasah Diniyah. Tahun 2003.
Derektorat Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Departemen
Agama RI kerja sama Intitute For Study Of Religion And Democracy (IRD),Jurnal Pondok Pesantren Mihrab. Vol. II. No. 1. Maret 2008. Posisi
Pendidikan Diniyah (PD) dan Pesantren dalam PP NO. 55 taahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. . Hal. 80-84.
[1]
Makalah Model Penelitian Pendidikan Islam. Pengertian Pendididkan Islam. http://maryamaqilah.blogspot.com/2011/04/v-behaviorurldefaultvml-o.html
[2]
Lihat; Jurnal Pondok Pesantren Mihrab. Vol. II. No. 1. Maret 2008. Posisi
Pendidikan Diniyah (PD) dan Pesantren dalam PP NO. 55 taahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. . Hal. 80-84.
[3]
Ibid
[4] Secara harfiyah kurikulum berasal dari bahasa
latin, curriculum yang berati bahan pengajaran ada juga yang mengatakan bahwa
kata kurikulum berasal dari yunani yaitu kurir berarti pelari dan curere
berarti tempat berpacu, dalam bahasa arab kata kurikulum biasa diungkapkan
dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia
dalam berbagai bidag kehidupan. Sedangkan menurut istilah kurikulum adalah
sebagai sejumlah pengalaman pendidikan kebudayaan, sosial, olah raga dan
kesenian baik yang berada di dalam maupun luar kelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar