Rabu, 23 Mei 2012

makalah MLPI


KURIKULUM LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

MAKALAH
UntukMemenuhiTugas Mata Kuliah MLPI
Dosen Pengajar :
 SYAFIK UBAIDILLAH, S.Pd.I

Oleh:

alfian nur rohim
INSTITUT AGAMA ISLAM TRIBAKTI (IAIT) KEDIRI

FAKULTAS TARBIYAH

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
MEI 2012 M




KATA PENGANTAR

Bismillahirohmanirrohim
Alhamdulillah, Puji syukur kehadirat Allah SWT.yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya, kepada penyusun, sehingga penyusun dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliyah MLPI (Menejemen Lembaga Pendidikan Islam) dengan judul Kurikulum Lembaga Pendidikan Islam”  ini dengan baik dan lancar.
Kami menyadari atas keterbatasan dan kekurangan pada makalah ini. Untuk itu kami terima dengan lapang, kritik dan saran yang bersifat membangun sehingga langkah selanjutnya kami bisa menjadi lebih baik.
Semoga makalah ini bisa lebih bermanfaat khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi mahasiswa-mahasiswi serta para pembaca semuanya. Akhir kata  kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.


Senin, 21 Mei 2012

Penyusun

BAB I PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang Penulisan Makalah
Pencanangan Kurikulum lembaga pendidikan islam adalah salah satu usaha untuk mewujudkan peningkatan mutu pendidikan islam. Semakin baik kurikulum yang dirancang dan dicanangkan dalam pendidikan islam maka akan semakin mendekati pada suksesnya visi pendididkan islam itu.
Dari itu, kami pemakalah akan mencoba menguraikan sebuah wancana dalam makalah sederhana ini yang kami beri judul Kurikulum Lembaga Pendidikan Islam dengan harapan dapat memberi gambaran sekaligus pemikiran baru untuk para generasi penerus pejuang islam dalam memajukan pendidikan islam, kususnya dalam pendididkan islam formal atau diniyah.
Semoga makalah yang sederhana ini oleh Allah SWT dijadikan makalah yang bermanfaat bagi para pelajar kususnya dan bagi umat islam umumnya. Amin.
B.     Rumusan Makalah
Dalam memperjelas alur pembahasan yang diuraikan dalam makalah ini, maka kami akan merumuskan makalah ini kedalam beberapa sub judul yaitu :
1.      Pengertian Pendidikan Islam
2.      Pengertian Pendidikan Diniyah Dan Model-Modelnya.
3.      Kurikulum Madarasah Diniyah dan Yang Terkait Dengannya.





BAB II POKOK PEMBAHASAN
A.     Pengertian pendidikan islam
Pengertian pendidikan menurut Ahmad D. Marimba adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.Menurut  Ki Hajar Dewantara.pendidikan adalah usaha yang dilakukan dengan penuh keinsyafan yang ditujukan untuk keselamatan dan kebahagiaan manusia.Pengertian pendidikan dengan agak lebih terperinci lagi cakupannya dikemukakan oleh Soegarda Poerbakacawa. Menurutnya, dalam arti umum pendidikan mencakup segala usaha dan perbutan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya serta keterampilannya kepada generasi muda untuk melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama sebaik-baiknya.
Dari pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah proses perubahan dan pengembangan potensi serta kualitas seseorang baik melalui dirinya, lingkungan, atau pun orang lain demi mencapai kehidupan yang sempurna dengan menunjukkan eksistensinya secara fungsional di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Selanjutnya, pendidikan islam adalah merupakan bagian dari pendidikan. Pendidikan islam mempunyai pengertian yang lebih sempit dari pengertian pendidikan secara umum yang telah diuraikan pada alenia di atas. Penyempitan definisi pendidikan ini berdasar pada beberapa pengertian yang telah diuraikan oleh para ahli pendidikan islam diantaranya :
a. Menurut Muhammad Fadhil al-Jamaly : “Pendidikan Islam sebagai upaya mengembangkan, mendorong serta mengajak peserta didik hidup lebih dinamis dengan berdasarkan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia. Dengan proses tersebut, diharapkan bisa membentuk pribadi peserta didik yang lebih sempurna, baik yang berkaitan dengan potensi akal, perasaan, maupun perbuatannya.”
b. Menurut Ahmad D. Marimba : “Pendidikan Islam adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadiannya yang utama (insan kamil).
c. Menurut Ahmad Tafsir : “Pendidikan Islam sebagai bimbingan yang diberikan oleh seseorang, agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.”
Yang mana dari sebagian definisi pendidikan islam yang telah dikemukakan di atas dapat memberikan kesimpulan bahwa pendidikan islam adalah pengajaran yang terfokus kepada ajaran islam.[1]
B.     Pengertian Pendidikan Diniyah Dan bentuk penyelenggaraannya.
PP nomer 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 5 oktober 2007 sesungguhnya merupakan amanat dari undang-undang nomer 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional. Pengertian pedidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut pengusasaan  pengetahuan tentang ajaran agama dan/ atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya. (Pasal 1 Ayat 2)
Sedangkan pendidikan diniyah adalah pendidikan keagamaan islam yang diselenggarakan pada semua jalur dan jenjang pendidikan. (Pasal 1 Ayat 3)[2]
Salah satu poin penting dalam PP 55 adalah pengakuan penyelenggaraan pendidikan keagamaan pada berbagai jalur,yaitu jalur formal, non formal dan informal. Khusus pendidikan diniyah, bentuk penyelenggaraan sebagai berikut:
a.       Pendidikan Diniyah Formal
pendidikan diniyah formal menyelenggarakan pendidikan ilmu-ilmu yang bersumber dari ajaran agama islam pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
(Pasal 15 PP No. 55 Tahun 2007)
b. Pendidikan Diniyah Nonformal
pendidikan Diniyah nonformal di selenggarakan dalam bentuk pengajian kitab, majlis taklim, pendidikan Al-Qur’an, Diniyah Taklimiyah, atau bentuk lain yang sejenis (Pasal 21 PP No.55 Tahun 2007)
c.       Pendidikan Diniyah Informal
pendidikan diniyah informal di selenggarakan di rumah oleh keluarga. berdasarkan model di atas, maka dapat di asumsikan bahwa PP 55 tahun 2007 sangat memperhatikan keragaman model pendidikan keagamaan yang telah berkembang di negeri ini. Sebagaimana telah di uraikan sebelumnya bahwa legitimasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan jalur formal, nonformal dan informal sangat di perlukan untuk menjamin terjagannya heterogenitas model dan kemandirian yang menjadi ciri khas lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.
selama ini terdapat sejumlah ciri yang menjadi karakteristik lembaga-lembaga pendidikan diniyah,antara lain:
.hubungan yang akrab
.kepatuhan kepada sang guru
.kemandirian dan murni swasta
.jiwa tolong menolong dan ukhuwah
.keprihatinan untuk tujuan yang mulia
.keikhlasan
.supllemen atau komplemen pendidikan formal
Bebas memilih pola pendekatan dan system
Oleh karena itu pasca berlakunya PP 55 tahun 2007 pendidikan diniyah dapat mengembangkan diri secara kelembagaan dan kualitas tanpa mmeninggalkan karakteristik yang selama ini telah terpelihara dengan baik.[3]  
C.     Kurikulum[4] Madrasah Diniyah
kurikulum Madrasah Diniyah yang berlaku sekarang ini adalah kurikulum madrasah diniyah tahun 1994. Kurikulum  madrasah diniyah disusun sesuai dengan pendidikan yang ada yaitu:
1 . Kurikulum Madrasah Awaliyah dengan masa belajar 4 tahun dari kelas 1 sampai kelas 4 dengan jumlah belajar masing-masing maksimal 18 jam pelajaran dalam seminggu.
2 . Kurikulum Madrasah Diniyah Wustha dengan masa belajar selama 2 tahun dengan jumlah belajar masing-masing maksimal 18 jam pelajaran dalam seminggu.
3. Kurikulum Madrasah Diniyah Ulya dengan masa belajar selama 2 tahun dari kelas 1 sampai kelas 2 dengan jumlah jam belajar masing-masing maksimal 18 jam pelajaran dalam seminggu.
Pada kurikulum ini dikemukakan bahwa tujuan pendidikan meliputi tujuan institusional, tujuan kulikuler, dan tujuan pembelajaran.
Tujuan intitusional adalah tujuan yang secara umum harus digapai oleh keseluruhan program madrasah diniyah. Tujuan kulikuler adalah tujuan yang pencapaiannya dibebankan kepada program suatu bidang studi atau mata pelajaran. Sedang tujuan pembelajaran adalah tujuan yang pencapaiannya dibebankan kepada suatu program pembelajaran dari suatu bidang studi.
Kurikulum madarasah diniyah, Awaliyah, Wustho dan Ulya disusun meliputi bagian-bagian sebagai berikut :
1.      Pedoman umum yang memuat keputusan Menteri Agama tentang kurikulum madarasah diniyah serta latar belakang dan prinsip-prinsip yang melandasi penyusunannya.
2.      Garis-garis besar program pengajaran meliputi :
a.       Tujuan kurikuler setiap bidang studi.
b.      Tujuan pembelajaran umum yang secara bertahap harus dicapai oleh setiap bidang studi.
c.       Pokok-pokok bahasan dan sub pokok bahasan untuk setiap bidang studi yang telah dijabarkan secara sequensial.
Pada bagian ini dicantumkan pula pedoman kusus bidang studi, pedoman penyusunan suatu pelajaran dan contoh suatu pelajaran dari bidang studi yang bersangkutan.
Dalam melaksanakan kurikulum madarasah diniyah ini hendaklah diperhatikan hal-hal yang memungkinkan pendidikan di madarsah diniyah benr-benar efektif dan efesien. Adapun hal-hal tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Fleksibilitas program
Fleksibilitas (kelenturan;keluwesan) program digunakan dalam melaksanakan kurikulum. Guru memperhatikan anak didik (kecerdasan, kemampuan, pengetahuan yang telah dikuai), metode-metode mengajar yang akan dilaksanakan haus sesuai dengan sifat pengajaran dan kematangan anak didik. Bahan pengajaran juga harus sesuai dengan kemampuan anak didik. Dalam penyampaian bahan pelajaran dan contoh-contoh yang digunakan oleh guru ketika menerangkan, sebaiknya adalah contoh yang pernah dialami, dilihat serta dirasakan anak didik dengan kata lain contoh itu terdapat dalam kehidupan anak didik sehari-hari. Unsur-unsur yang demikian akan menimbulkan motif dan minat si anak untuk belajar sehingga tidak membosankankan.
2.      Berorientasi kepada tujuan
Dalam mengorganisir proses belajar mengajar harus berorientasi (hal mencari pedoman;berpegangan) kepada tujuan. Pemilihan kegiatan-kegiatan dan pengalaman pengalaman belajar yang fungsional serta obyektif diperlukan kriteria yang jelas dan didasarkan pada ilmu pengetahuan dan perubahan masyarakat. Jadi sebelum menentukan waktu dan bahan pelajaran terlebih dahulu ditetapkan tujuan-tujuan yang harus dicapai oleh murid dalam mempelajari suatu mata pelajaran (bidang studi). Proses identifikasi ini di dalam perumusan tujuan berlangsung dari tingkat umum. (tujuan intitusional) sampai kepada yang paling khusus (tujuan pembelajaran khusus).
3.      Efektifitas dan efesiensi
Tujuan utama menyelenggarakan madrasah diniyah adalah melengkapi dan menambah pendidikan islam yang didapat siswa sekolah umum yang hanya 2 jam pelajaran perminggu. Karena banyaknya bahan pelajaran dan padatnya kegiatan yang menyita perhatian, energi dan waktu siswa, maka penyelenggaraan proses belajar mengajar di madrasah diniyah harus diupayakan seefektif dan seefesien mungkin. Dalam menyusun jadwal pelajaran jangan terlalu kaku berpegang kepada alokasi waktu dalam susunan program. Misalnya bahan pengajaran yang dialokasikan sebanyak 18 jam pelajaran perminggu dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat dengan sistem paket atau pesantren kilat pada hari Ahad.
4.      Kontinuitas (kelangsungan;kelanjutan;kesinambungan)
Dalam pelaksanaan kurikulum madarasah diniyah itu selalu diusahakan adanya hubungan herarkies (berurut-urutan;susunan organisasi) yang fungsional, yang harus diterapkan ketika menyusun program-program pengajaran di madrasah tingkat Awaliyah, Wustha dan Ulya. Misalnya dalam satu mata pelajaran aqidah-akhlak yang mengandung pendekatan spiral, perluasan serta pengalaman suatu pokok bahasan dari tingkat pendidikan ktingkat berikutnya harus disusun secara terencana dan sistematika. Bahan pengajaran harus jelas hubungannya antara pokok bahasan yang diberikan kepada semua tingkatan (Awaliyah, wustho dan Ulya). Para pelaksana (terutama guru) diharapkan dapat memahami hubungan yang fungsional dan hierarkies anatara mata pelajaran yang diberikan pada tingkat Awaliyah, Wustho, Ulya, antara masing-masing carturwulan pada tiap tingkatan bahkan antara satuan pelajaran berikutnya.
5.      Pendidikan seumur hidup
Dalam berbagai kesempatan selalu dikemukakan bahwa pendidikan itu untuk semua dan berlangsung seumur hidup. Ini berarti bahwa setiap manusia indonesia diharapakan untuk selalu berkembang sepanjang hidupnya dan semua warga negara dapat belajar terus. Masa sekolah bukan satu satunya masa bagi setiap orang harus belajar, melainkan sebagian dari waktu belajar yang berlangsung seumur hidup. Proses yang demikian dikehendaki pula oelh ajaran agama kita dengan kewajiban menuntut ilmu sejak dari buaian samapai liang kubur, tanpa batas ruang dan waktu.
Kurikulum Madrasah Diniyah Awaliyah, Wustha dan Ulya memuat serangkaian ketentuan ketentuan dan pedoman yang meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
1.      Tujuan intitusional
2.      Struktur program kurikulum
3.      Sistem penyajian
4.      Sistem evaluasi
5.      Garis garis besar program pengajaran
1.      Tujuan intitusional (kelembagaan)
Tujuan intitusional pada hakikatnya adalah penjabaran dari tujuan pedidikan nasional. Agar lebih jelas tujuan intitusional secara umum maupun khusus untuk setiap jenjang pendidikan pada mabarasah diniyah dapa dilihat uraian berikut :
a.       Tujuan Intitusional Madrasah Awaliyah
(1)   Tujuan umum
Tujuan intitusioal madrasah diniyah awaliyah ialah sebagai berikut :
(a)    Memiliki sikap sebagai seorang muslim yang bertaqwa dan berakhlak yang mulia;
(b)   Memiliki sikap sebagai warga indonesia yang baik;
(c)    Memiliki kepribadian yang baik, percaya pada diri sendiri, sehat jasmani dan rohani;
(d)   Memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah dan sikap terpuji yang berguna bagi pengembangan kepribadiannya.
(2)   Tujuan khusus
(a)    Tujuan intitusional khusus dalam bidang pengetahuan ialah agar siswa :
-          Memiliki pengetahuan dasar tentan agama islam;
-          Memiliki pengetahuan dasar tentang bahasa arab sebagai alat untuk memahami ajaran agama islam;
(b)   Tujuan intitusional khusus dalam bidang pengalaman, ialah siswa :
-          Dapat mengamalkan ajaran islam;
-          Dapat belajar dengan cara yang baik;
-          Dapat bekerja sama dan dapat mengambil bagian dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan;
(c)    Tujuan intitusional khusus dalama bidang nilai dan sikap, ialah agar siswa :
-          Cinta terhadap agama islam dan berkeinginan melakukan ibadah sholat dan ibadah yang lainnya;
-          Berminat dan bersifat positif terhadap ilmu pengetahuan;
-          Mematuhi disiplin dan peraturan yang berlaku;
-          Menghargai kebudayaan nasional dan kebudayaan lain yang tidak bertentangan dengan agama islam;
-          Memiliki sikap demokratis dan mencintai sesama manusia dan lingkungan sekitarnya;
-          Menghargai setiap pekerjaan dan usaha yang halal;
-          Menghargai waktu, hemat dan produktif
b.      Tujuan Intitusional Madrasah Diniyah Wustha
(1)   Tujuan intitusional umum
Tujuan intitusional umum madrasah diniyah wustha adalah agar para siswa :
(a)    Memiliki sikap sebagai seorag muslim yang bertaqwa dan bersikap mulia;
(b)   Memiliki siap sebagai warga indonesia yang baik;
(c)    Memiliki kepribadian yang baik, percaya pada diri sendiri, sehat jasmani dan rohani;
(d)   Memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah dan sikap terpuji yang berguna bagi pengembangan kepribadiannya.
(e)    Memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas dalam hidupnya dalam, berbakti kepada masyarakat dan berbakti kepada Allah SWT guna mencapai kebahagiaan dunia akhirot.
(2)   Tujuan khusus
(a)    Tujuan intitusional khusus
Madrasah diniyah wustha dalam bidang pengetahuan, ialah agar siswa :
-          Memiliki pengetahuan tentang agama islam secara lebih luas dan mendalam;
-          Memiliki pengetahuan tentang bahasa arab secara lebih luas dan mendalam sebagai alat untuk memahai ajaran agama islam.
(b)   Tujuan intitusional khusus dalam bidang pengalaman, ialah agar siswa :
-          Dapat mengamalkan ajaran islam;
-          Dapat belajar dengan cara yang baik;
-          Dapat bekerja sama dengan orang lain dan dapat mengambil bagian secara aktif dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat;
-          Dapat menggunakan bahasa arab dengan baik serta dapat membaca dan memahami kitab berbahasa arab;
-          Dapat memecahkan masalah berdasarkan pengalaman dan prisip-prinsip ilmu pengetahuan yan dikuasai berdasarkan ajaran agama islam.
(c)     Tujuan intitusional khusus dalam bidang nilai dan sikap, sikap ialah agar siswa :
-          Cinta dan taat terhadap agama islam dan berkeinginan untuk menyebar luaskan;
-          Menghargai kedaulatan nasional dan kebudayaan lain yang tidak bertentangan dengan ajaran islam;
-          Memiliki sikap demokratis, tenggang rasa dan mencintai sesama manusia, bangsa serta lingkungan sekitarnya;
-           Berminat dan bersifat positif terhadap ilmu pengetahuan;
-          Mematuhi disisplin dan peraturan yang berlaku;
-          Menghargai setiap pekerjaan dan usaha yang halal;
-          Menghargai waktu, hemat dan produktif.
c.       Tujuan Intitusional Madrasah Diniyah Ulya
(1)   Tujuan intitusional umum
Tujuan intitusional umum madrasah diniyah ulya ialah agar para siswa :
(a)    Memiliki sikap sebagai seorag muslim yang bertaqwa dan bersikap mulia;
(b)   Memiliki siap sebagai warga indonesia yang baik;
(c)    Memiliki kepribadian yang baik, percaya pada diri sendiri, sehat jasmani dan rohani;
(d)   Memiliki pengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah dan sikap terpuji yang berguna bagi pengembangan kepribadiannya.
(e)    Memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas dalam hidupnya dalam, berbakti kepada masyarakat dan berbakti kepada Allah SWT guna mencapai kebahagiaan dunia akhirot.
(2)   Tujuan khusus
(a)    Tujuan intitusional khusus dala bidang penegetahuan adalah agar siswa
-          -Memiliki pengetahuan tentang agama islam secara lebih luas dan mendalam;
-          Memiliki pengetahuan tentang bahasa arab secara lebih luas dan mendalam sebagai alat untuk memahai ajaran agama islam.
(b)   Tujuan justutusional khusus dalam bidang pengalaman, ialah agar siswa :
-          Dapat mengamalkan ajaran islam;
-          Dapat belajar dengan cara yang baik;
-          Dapat bekerja sama dengan orang lain dan dapat mengambil bagian secara aktif dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat;
-          Dapat menggunakan bahasa arab dengan baik serta dapat membaca dan memahami kitab berbahasa arab;
-          Dapat memecahkan masalah berdasarkan pengalaman dan prisip-prinsip ilmu pengetahuan yan dikuasai berdasarkan ajaran agama islam.
(c)     Tujuan intitusional khusus dalam bidang nilai dan sikap, sikap ialah agar siswa :
-          Cinta dan taat terhadap agama islam dan berkeinginan untuk menyebar luaskan;
-          Menghargai kedaulatan nasional dan kebudayaan lain yang tidak bertentangan dengan ajaran islam;
-          Memiliki sikap demokratis, tenggang rasa dan mencintai sesama manusia, bangsa serta lingkungan sekitarnya;
-           Berminat da bersifat positif terhadap ilmu pengetahuan;
-          Mematuhi disisplin dan peraturan yang berlaku;
-          Menghargai setiap pekerjaan dan usaha yang halal;
-          Menghargai waktu, hemat dan produktif.
2.      Struktur Program Kurikulum
Adalah merupakan susunan program kurikulum madarasah diniyah dan kerangka umum program pengajaran yang akan diberikan pada setiap tingkat dan jenjang pendidikan madarasah diniyah. Dalam susunan program kurikulum tersebut terdapat bagian-bagian sebagai berikut :
a.       Jenis-jenis program pengajaran yang akan diselenggarakan di madrasah di madrasah diniyah awaliyah, wustha dan ulya.
b.      Perbandingan frekwensi (kekerapan) yang diberikan kepada masing-masing jenis program pengajaran dan waktu kegiatan yang disediakan untuk setiap minggu.
c.       Frekwensi kegiatan untuk setiap bidang studi atau mata pelajaran dari tigkat yang satu ketingkat berikutnya.
d.      Jenis-jenis bidang studi atau mata pelajaran yang diselenggarakan
Apabila guru mempelajari dan memahami struktur program tersebut maka guru yang memegang satu mata pelajaran akan mengetahui :
(1)   Kedudukan masing-masing pelajaran dalam keseluruhan program madarasah diniyah.
(2)   Waktu yang disediakan untuk penyelenggaraan program pembelajaran tersebut pada setiap catur wulan, atau setahun.
Dibawah ini disajikan struktur program untuk setip jenis dan jenjang pendidikan pada madrasah diniyah awaliyh dan wustha, yaitu :
No
Mata Pelajaran
Jenjang dan Kelas
Madrasah Diniyah Awaliyah
Madrasah diniyah wustho
1

Qur’an –Hadits
a.        Qur’an
b.       Hadits
c.        Terjemah
d.       Tajwid
e.        Tafsir terjemah

I         4        (4)      -         -         -         -

II       4        (4)      -         -         -         -
    
III      6        (2)      (2)         (2)         -         -

IV      8       (2)      (2)         (2)       (2)         -

V            6        (2)      (2)         -         -         (2)

VI      6        (2)      (2)         -         -         (2)
2
Akidah-Akhlak
4
4
2
2
2
2
3
Fiqih
2
2
2
2
2
2
4
Sejarah Kebudayaan Islam
2
2
2
2
2
2
5
Bahasa arab
4
4
4
2
4
4
6
Praktek Ibadah
2
2
2
2
2
2

Jumlah
18
18
18
18
18
18

Keterangan :
I           satu jam pelajaran berarti :
(1)   kelas I MDA 30 menit
(2)   kelas II s/d IV MDA 40 menit
(3)   kelas I s/d II MDW 45 menit.
II.        jumlah jam pelajaran perminggu :
(1)   kelas I s/d IV MDA 18 jam pelajaran.
(2)   Kelas I s/d II MDW 18 jam pelajaran.
Kemudian berikut adalah Struktur Program Pengajaran Pada Madarasah Diniyah Ulya :
No
Bidang studi
Kelas
keterangan
I
II
1
Qur’an-Hadits
i.Tafsir, Ilmu Tafsir
ii.Hadits, Ilmu Hadits
4                          (2)                     (2)
4                      (2)                     (2)

2
Akhlak, Ilmu tauhid
2
2

3
Fiqih
4
2

4
Usul Fiqih
-
2

5
Sejarah kebudayaan Islam
2
-

6
Perbandingan Agama
-
2

7
Bahasa Arab
4
4

8
Praktek Ibadah
2
2


Jumlah jam setiap minggu
18
18


Sejak diberlakukannya Kurikulum Madarasah Diniyah sesuai dengan surat keputusan Menteri Agama Nomer 3 tahun 1983, kurikulum tersbut banyak mendapatkan tanggapan-tanggapan dari berbagai pihak diataranya :
1.      Kurikulum itu terlalu berat untuk siswa tingkat dasar atau murid sekolah dasar yang akan belajar pada madarasah diniyah.
2.      Kurikulum yang belum dapat memenuhi harapan madarasah yang berada pada lingkungan pondok pesantren.
3.      Masyarakat menginginkan model kurikulum yang lebih sederhana lagi.
4.        Masyarakat berkeinginan agar program pengajaran pada amadarasah diniyah awaliyah disederhanakan, yang penting siswa dapat menulis dan membaca huruf al-Quran serta dapat melaksanakan solat dengan baik.
Untuk menampung aspirasi yang berkembang dari berbagai pihak tersebut, Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam menyelenggarakan loka-karya (tempat berkarya) madarasah diniyah.
Sementara itu dengan terbitnya Undang-undang Nomer 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomer 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah, kurikulum Madarasah diniyah disesuaikan dengan berbagai modifikasi sesuai dengan kemampuan masing-masing penyelenggara. Madarasah Diniyah denga demikian pula dalam pelaksanaan evaluasi, juga tidak ada kebijaksanaan penyelenggara EBTA bersama, kecuali berdasarkan klompok kerja Madarasah Diniyah.    






BAB III PENUTUPAN
            Disadari bahwa saat ini dan di masa yang akan datang peranan pendidikan agama sangat penting dan keberhasilannya menjadi tuntutan setiap orang tua dan seluruh lapisan masyarakat. Kondisi masyarakat khususnya generasi uda yang dilanda krisis moral dan akhlak yang terjadi akhir-akhir ini tidak dapat dianggap enteng dan harus selalu diupayakan penanggulangannya.
            Hampir seluruh pemerhati masalah-masalah sosial sepakat, bahwa uapaya terbaik adalah melalui peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan agama. sementara itu, jumlah jam pelajaran agama di pendidikan sekolah sulit untuk ditambah, maka kualitas pendidikan agama harus mendapatkan perhatian para guru. Dalam arti pendidikan tidak hanya mementingkan ranah kognitif (bersifat pengetahuan) dan psykomotorik, tetapi harus dipentingkan ranah efektif sehingg siswa lebih mengahayati nilai-nilai ajaran agama.











DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Pendidikan Keagamaan Dan Pondok Pesantren, Dierktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama Islam, Pedoman Penyelenggaraan Dan Pembinaan Madrasah Diniyah. Tahun 2003.
Derektorat Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Departemen Agama RI kerja sama Intitute For Study Of Religion And Democracy (IRD),Jurnal Pondok Pesantren Mihrab. Vol. II. No. 1. Maret 2008. Posisi Pendidikan Diniyah (PD) dan Pesantren dalam PP NO. 55 taahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. . Hal. 80-84.


 
  
  



        

 
     
         
 
      





[1] Makalah Model Penelitian Pendidikan Islam. Pengertian Pendididkan Islam. http://maryamaqilah.blogspot.com/2011/04/v-behaviorurldefaultvml-o.html

[2] Lihat; Jurnal Pondok Pesantren Mihrab. Vol. II. No. 1. Maret 2008. Posisi Pendidikan Diniyah (PD) dan Pesantren dalam PP NO. 55 taahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. . Hal. 80-84.
[3] Ibid
[4] Secara harfiyah kurikulum berasal dari bahasa latin, curriculum yang berati bahan pengajaran ada juga yang mengatakan bahwa kata kurikulum berasal dari yunani yaitu kurir berarti pelari dan curere berarti tempat berpacu, dalam bahasa arab kata kurikulum biasa diungkapkan dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia dalam berbagai bidag kehidupan. Sedangkan menurut istilah kurikulum adalah sebagai sejumlah pengalaman pendidikan kebudayaan, sosial, olah raga dan kesenian baik yang berada di dalam maupun luar kelas.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar