BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agama
berdiri karena ada penganut – penganutnya yakni masyarakat itu sendiri. Jadi
hubungan agama dan masyarakat tersebut tidak dapat dipisahkan lagi.
Fitrah
beragama pada manusia merupakan disposisi (kemampuan dasar) yang
mengandung kemungkinan atau peluang untuk berkembang. Namun dalam
perkembangannya, manusia sangat tergantung kepada keadaan sekitar (faktor
lingkungan).
Sementara
itu, aktualisasi beragama itu terbagi-bagi menjadi beberapa pokok pembahasan, diantaranya
adalah terkait dengan tipe-tipe
masyarakat yang menganut agama itu sendiri dalam ranah sosiology. Tentunya ada
perbedaan-perbedaan yang dapat kita analisis sebagai bahan pengetahuan dalam
disiplin ilmu sosiology.
Oleh
karena itu, dalam makalah ini kami berusaha membahas bagaimana agama itu jika
dikaitkan dengan tipe-tipe masyarakat yang berbeda-beda dengan harapan agar
kita bisa mengerti sebarapa besar fungsi agama itu dalam masyarakat yang
berbeda-beda.
B. Rumusan Masalah
a)
Pengertian Agama
b)
Pengertian Masyarakat
c)
Tipe-tipe
masyrakat
d)
Peran Agama di dalam
Perkembangan Masyarakat
BAB II : POKOK BAHASAN
A.
Pengertian Agama
Agama
dalam literatur Arab di-ishtilah-kan dengan kata “ad-din” yaitu
menunjukkan arti taat, dan tunduk. Kata agama sendiri dalam bahasa indonesia berasal dari bahasa sansekerta yaitu, ”a” yang berarti ”tidak” dan
”gama” yang berarti ”kacau”. Dari dua kata tersebut diartikan bahwa agama adalah suatu
peraturan yang mengatur kehidupan manusia agar tidak kacau.
Agama, terlahir awalnya adalah berasal dari
keyakinan terhadap adanya yang ghaib, yang mempunyai kekuatan supranatural (sesuatu yang ajaib/melampaui hukum alam). Menurut
Hendropuspito, agama adalah suatu jenis system social yang dibuat oleh
penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan yang bersifat nonempiris
(tidak mudah dibuktikan)
yang
dipercayai dan didayagunakan untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan
masyarakat luas umumnya.
Dalam
kamus Sosiologi (ilmu kemasyarakatan), pengertian agama ada tiga macam,
yaitu:
(1) kepercayaan pada hal-hal yang spiritual;
(2) perangkat kepercayaan dan
praktik-praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri;
(3)
ideology mengenai hal-hal yang bersifat supranatural.
E..B.
Tylor dalam buku perintisnya, primitive culture, yang diterbitkan pada tahun
1871. Dia mendefinisikan agama sebagai “kepercayaan terhadap adanya
wujud-wujud spiritual”, definisi dari tylor itu dikritik lebih jauh karena
tampaknya definisi itu berimplikasi bahwa sasaran sikap keagamaan selalu berupa
wujud personal, padahal bukti Antropology (ilmu tentang manusia)
yang semakin banyak jumlahnya menunjukan bahwa wujud spiritual pun
sering dipahami sebagai kekuatan impersonal (tidak pribadi/lebih
bersifat sosial).
*****
B. Pengertian Masyarakat
a. M.J. Herskaurts mengatakan bahwa masyarakat
adalah kelompok indifidu yang diorganisasikan dan mengikuti satu
cara hidup tertentu.
b. J.r. Steinmetz mengatakan bahwa masyarakat
adalah kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan
manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
c. R. Linton, masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka
ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Dapat disimpulkan Bahwa
Masyarakat harus mempunyai syarat berikut :
1.
Harus ada pengumpulan manusia itu.
2.
Telah bertempat tinggal dalam waktu yang
lama di suatu daerah tertentu.
3.
Adanya
aturan-aturan/undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada
kepentingan dan tujuan bersama.
*****
C. Tipe-Tipe Masyarakat
a.
Masyarakat-Masyarakat yang Terbelakang
Masyarakat yang mewakili tipe
ini adalah masyarakat yang kecil, terisolasi dan terbelekang tingkat
perkembangan teknik mereka rendah dan pembagian kerja atau pembidangan
kelas-kelas sosial mereka relatif masih kecil. Setiap anggota ini bersama-sama
menganut agama yang sama oleh karena itu keanggotaan mereka dalam masyarakat
dan dalam kelompok keagamaan adalah sama.
Dalam
tipe masyarakat ini berpendapat bahwa agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem
nilai masyarakat secara mutlak dan dalam keadaan Lembaga lain selain keluarga, relatif belum
berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi peng-integrasi-an dan persatuan dari masyarakat secara
keseluruhan.
b.
Masyarakat-Masyarakat Pra-Industri yang Sedang/ Berimbang
Masyarakat ini tidak begitu terisolasi, berubah lebih
cepat, lebih luas daerahnya dan lebih besar jumlah penduduknya serta ditandai
dengan tingkat perkembangan teknologi yang lebih tinggi.
Ciri-cirinya adalah pembagian kerja yang luas,
kelas-kelas sosial yang beraneka ragam, serta adanya kemampuan tulis baca
sampai tingkat tertentu. Agama tentu saja memberikan arti dan ikatan
kepada sistem nilai dalam tipe masyarakat ini. Akan tetapi pada saat yang sama
lingkungan yang sakral dan yang sekuler itu sedikit banyaknya masih dapat
dibedakan. Nilai-nilai keagamaannya dalam masyarakat tipe kedua menempatkan fokus utamanya pada peng-integrasi-an tingkah laku perorangan dan pembentukan citra
pribadinya.
c.
Tipe Masyarakat-Masyarakat Industri-Sekuler (Duniawiy)
Masyarakat-masyarakat ini sangat
dinamik. Teknologi semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan. Sebagian
besar penyesuaian-penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi yang penting adalah
penyesuaian-penyesuaian dalam hubungan-hubungan kemanusiaan mereka sendiri.
Pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap masyarakat juga mempunyai
konsekuensi-konsekuensi penting bagi agama.
Di dalam
masyarakat moderen yang kompleks, organisasi keagamaan terpecah-pecah dan
bersifat majemuk, keanggotaannya didasarkan paling tidak kepada prinsipnya. Perbedaan-perbedaan
dibidang agama dan pertumbuhan sekularisme sangat melemahkan fungsi agama
sebagai pemersatu.
*****
D. Peran Agama di dalam perkembangan Masyarakat
(1) Agama
sebagia motivator, agama di sini adalah sebagai penyemangat
seseorang maupun kelompok dalam mencapai cita-citanya di dalam seluruh aspek
kehidupan.
(2) Agama
sebagai creator dan inovator, mendorong semangat untuk bekerja
kreatif dan produktif untuk membangun kehidupan dunia yang lebih baik dan
kehidupan akhirat yang lebih baik pula.
(3) Agama
sebagai integrator, di sini agama sebagai yang mengintegrasikan dan
menyerasikan segenap aktivitas manusia, baik sebagai indifidu maupun
sebagai anggota masyarakat.
(4) Agama
sebagai sublimator, masksudnya adalah agama sebagai mengadukan dan
mengkuduskan segala perbuatan manusia.
(5) Agama
sebagai sumber inspirasi budaya bangsa, khususnya indonesia.
*****
BAB
III : PENUTUP
KESIMPULAN
1. agama adalah
suatu peraturan yang mengatur kehidupan manusia agar terarah.. Agama,
terlahir awalnya adalah berasal dari keyakinan terhadap adanya yang ghaib,
yang mempunyai kekuatan supranatural (sesuatu yang ajaib/melampaui hukum
alam).
2. Sekumpulan
manusia bisa disebut sebagai Masyarakat
harus menetapi syarat berikut :
a. Harus ada
pengumpulan manusia itu.
b. Telah
bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan-aturan/undang-undang yang mengatur mereka untuk
menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
3. Setidaknya ada tiga tipe
dalam masyarakat di dunia saat ini :
a. Masyarakat-Masyarakat
yang Terbelakang
b. Masyarakat-Masyarakat Pra-Industri yang Sedang/ Berimbang
c. Tipe
Masyarakat-Masyarakat Industri-Sekuler (Duniawiy).
4. Peran agama
di dalam perkembangan masyarakat dibagi atas beberapa poin
diantaranya adalah :
a. Agama
sebagia motivator.
b. Agama
sebagai creator dan inovator.
c. Agama
sebagai integrator.
d. Agama
sebagai sublimator.
e. Agama
sebagai sumber inspirasi budaya bangsa.
*****
DAFTAR PUSTAKA
http://faith badreligion. blogspot.com /2007/12/
tipe-tipe-masyarakat-dan-agama.html