Soal Bahtsul Masaail
Majlis Musyawarah Pondok Pesantren Mahir
Arriyadl
oleh : saudara Nadhir, Jombang
1.
Deskripsi
Masalah
Di
sebuah pondok pesantren yang merupakan tanah waqafan terdapat pohon sawo,
melihat buahnya yang lebat sebagian santri ingin mencangkoknya untuk dijadikan
bibit dengan menggunakan tanah pondok.
Pertanyaan:
a.
Bolehkan
mengambil bibit sawo beserta tanah untuk mencangkok dan menanamnya di selain
pondok tersebut?
b.
Jika sudah
terlanjur apa yang harus dilakukan?
2.
Deskripsi
Masalah
Salah
satu rukun shalat adalah membaca takbiratul ikhram. Dalam takbiratul ikhram
disunnahkan mengangkat kedua tangan dan selanjutnya meletakkannya di bawah dada
atas perut (sedakep), akan tetapi kaifiyyah yang kamal dalam hal
tersebut yang sesuai dengan tuntunan dari kitab-kitab mu’tabarah
seringkali masih kabur.
Pertanyaan:
a.
Bagaimanakah
sebenarnya kaifiyyah mengangkat kedua tangan pada saat takbiratul ikhram dan
kapankah waktunya?
b.
Bagaimanakah
kaifiyyah meletakkan kedua tangan dan dimanakah tempat meletakkanya?
c.
Adakah nas
Hadits atau al Qur’an yang menjelaskan kaifiyah mengangkat dan meletakkan kedua
tangan tersebut?